Administrasi dalam arti luas, berasal dari bahasa Inggris "Administration" , yaitu proses kerjasama antara dua orang atau lebih berdasarkan rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan (S.P. Siagian, 1973) Administrasi, baik dalam pengertian luas maupun sempit di dalam penyelenggaraannya diwujudkan melalui Menurut Ulbert Silalahi, administrasi dalam arti sempit dikenal dengan istilah tata usaha. Pengertian administrasi dalam arti luas adalah kegiatan menyusun dan mencatat data dan informasi secara sistematis baik internal maupun eksternal yang berguna untuk menyediakan informasi serta memudahkan untuk memperoleh kembali baik sebagian maupun menyeluruh.Definisi-definisi administrasi dalam arti luas dapat disajikan sebagai berikut (Silalahi, 2011:9): The Liang Gie, administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu.Administrasi dalam arti luas merupakan suatu konsep yang sangat penting dalam dunia manajemen dan organisasi. Kata "administrasi" sering kali dikaitkan dengan tugas-tugas administratif yang melibatkan pengaturan, pengorganisasian, dan pengawasan berbagai aktivitas dalam suatu entitas.2. Pengertian Administrasi dalam Arti Luas Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerja sama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.Pengertian administrasi secara luas dapat didefinisikan sebagai suatu proses yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.Sementara itu administrasi pendidikan dalam artian luas adalah keseluruhan proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual, maupun material, yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pendidikan. Pengertian manajemen keuangan dalam arti yang lebih sempit adalahDalam arti yang luas, pengertian administrasi dapat dipahami sebagai aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang. Aktivitas kerja sama tersebut ditentukan berdasarkan pembagian kerja yang telah disesuaikan secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama secara efektif dan efisien.WAFMdV.